Cari Blog Ini

Jumat, 16 Desember 2011

SKRIPSI SYARI'AH


ABSTRAK


            Skripsi ini adalah suatu hasil kajian literatur yang membahas tentang perkembangan pemikiran hukum islam di Indonesia. Yakni yang berkaitan mengenai dinamika pluralisme agama di Indonesia sebuah study kritis atas pemikiran dan konsepsi fiqih pluralis yang banyak didengungkan oleh kalangan yang mengatasnamakan dirinya gerakan Islam Liberal.
            Dalam kajian literatur ini menggunakan metode deskriptif interpretatif yakni mendeskripsikan mengenai Islam Liberal secara umum dan konsep fiqih pluralisnya secara khusus. Serta menginterpretasikan kembali hasil pemikiran tersebut. Kemudian menganalisa dengan metode Analaisa Critical Diskursus yakni pemakaian bahasa atau pengguliran wacana yang diusung sebagai bentuk praktik sosial yang menyebabkan suatu hubungan dialektis anatara peristiwa diskursif tertentu dengan situasi sosial.
            Dari hasil kajian ini dapat disimpulkan bahwa Islam Liberal merupakan paham yang mencetuskan konsep fiqih pluralis yang pertama kali di Indonesia. Dan sebagai bentuk produk fiqih pluralis yang berkaitan dengan ahwal al-syakhshiyyah  yakni dibolehkannya melaksanakan pernikahan dan waris beda agama. Islam Liberal mengkaji ulang penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits yang dilakukan oleh ulama dahulu dengan merelevankan produk fiqihnya dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat sekarang. Mereka menolak stagnasi hukum yang ditetapkan dan menginginkan perubahan hukum hingga melahirkan proses dinamisasi pemikiran hukum islam.
            Dari hasil kesimpulan diatas diharapkan para ulama dan pemikir hukum islam bisa lebih kritis dan bijaksana menanggapi fenomena hukum yang telah ada dan yang akan ada, agar tidak menimbulkan keresahan-keresahan pada masyarakat.     
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar