BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Allah SWT menciptakan manusia untuk menjadi
pemimpin di dunia dengan dilengkapi segenap organ tubuh dan kesempurnaan yaitu
: akal, emosi, hawa nafsu dan kelengkapan lainnya. Berbagai kelengkapan tubuh
itu yang menjadikan manusia lebih mulia dari mahluk Allah lainnya apabila
manusia mampu memfungsikan segala potensi sesuai dengan proporsinya. Namun
apabila manusia menyalah gunakan kelengkapan dan potensi yang diberikan Allah
itu manusia dapat menjadi mahluk yang rendah dan bahkan lebuh rendah dari
binatang sekalipun.
Potensi yang ada pada manusia, selayaknya
difungsikan dan ditumbuh kembangkan sesuai dengan proporsinya, manusia akan
mampu menjalankan fungsi kepemimpinannya apabila membekali diri dengan ilmu
pengetahuan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Alaq 1-5 :
Artinya :
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Maha Pemurah.
Yang mengajarkan manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan manusia
apa yang tidak diketahuinya. (Q.S.
Al-Alaq 1-5) (Depag. RI., 1984:1097)
Sabda Nabi Muhammad SAW :
Artinya : Menuntut ilmu itu wajib bagi
setiap muslim. (Shalih, Ibnu ‘Adi dan Baihaqi dari Anas). (Ahdjat, 1995:330).
Dari dua nash tersebut dapat dipahami bahwa
Agama Islam sangat menghargai ilmu pengetahuan dan pentingnya pendidikan yang
menekankan perlunya orang belajar membaca dan menulis serta belajar ilmu
pengetahuan.
Dengan berbekal ilmu pengetahuan manusia akan
mendapat derajat yang tinggi dan kedudukan yang mulia baik menurut pandangan
Allah SWT maupun manusia, dan hal imi dapat diperoleh cara beriman kepada Allah
SWT dan memperbanyak serta memperluas ilmu pengetahuan. Allah SWT dalam
firman-Nya mengungkapkan bahwa Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang
beriman dan berilmu beberapa derajat. Firman Allah dalam surat Al-Mujaadalah ayat 11 yaitu :
Artinya : ….. Allah akan mengangkat derajat
orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang berilmu
pengetahuan dengan beberapa derajat. Dan Allah Maha mengetahui terhadap apa-apa
yang kamu kerjakan. (QS. Al Mujaadalah : 11) (Depag RI., 1984:910)
Dalam kaitannya dengan menuntut ilmu
tersebut, maka seiring dengan kemajuan zaman yang kian pesat, proses belajar
tersebut semakin maju dan masalah yang sangat kompleks dan urgen. Salah satu
dari kekomplekannya, dapat dilihat dari konteks kekinian baik mulai dari
tantangan dan hambatan pendidikan ataupun tujuan yang hendak dicapai oleh
pendidikan itu sendiri.
Tujuan pembangunan nasional Bangsa Indonesia yang
telah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke IV adalah :
Melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajuka kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan abadi dan keadilan
sosial. (UUD 1945, 1993:02)
Cita-cita bangsa Indonesia yang merupakan penegasan
dan tujuan akhir pembangunan Nasional tersebut tellah dirumuskan kembali dalam
ketetapan MPR No. II/MPR/1993 tentang GBHN, sebagai tujuan pembanguna nasional
yaitu :
Mewujudkan masyarakat adil makmur yang merata materiil dan spirituil
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara kesatuan Republik
Indonesia yang merdeka berkedaulatan rakyat, dalam suasana prikehidupan bangsa
yang aman, tentram, tertib dan dinamis.
Untuk merealisasikan tujuan pembangunan
nasional tersebut, nampaknya eksistensi pendidikan sangat urgen hal ini dapat
dilihat dari tujuan Pendidikan Nasional yang termaktub dalam UU Sisdiknas No.
20 Tahun 2003 yaitu :
Pendidikan Nasional adalah pendidikan berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada
nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap
tuntutan perubahan zaman.
Salah satu bentuk kemajuan dari proses
belajar yaitu enggan diadakannya lembaga pendidikan yang secara formal diakui
keberadaannya. Orang tua yang semestinya mendidik sendiri anaknya, dalam
bebrapa aspek bisa diwakilkan dalam lembaga pendidikan formal tersebut yaitu
sekolah. Sekolah atau Madrasah yang menjadi wakil dari amanat orang tua dalam
mendidik anak harus memiliki kalifikasi yang cukup, dengan kata lain tidak
semua lembaga pendidikan yang secara otomatis menjadi lembaga pendidika yang
baik. Dengan demikian kualifikasi merupakan prasarat wajib yang harus dimiliki
lembaga pendidikan, baik itu dari segi tenaga edukatif, sarana dan prasarana
maupun aspek lain yang terkait.
Berkaitan dengan masalah proses belajar
mengajar di sekolah, siswa maupun guru yang akan melakukan dinamisasi dalam
arti proses belajar mengajar tersebut merupakan sarana untuk mengembangkan diri
dan ilmu pengetahuan, sikap maupun akhlaq. Hanya saja proses belajar tersebut
tidak selamanya berjalan tanpa hambatan. Hambatan atau rintangan akan
senantiasa muncul setiap waktu baik itu kesulitan mengajar guru, kesulitan
belajar siswa dan sebagainya. Sehingga dengan beberapa hambatan tersebut
diharapkan guru dan siswa yang bersangkutan akan lebih dinamis dan inovatif.
Keberadaan bimbingan dan penyuluhan di
sekolah yang berperan untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan dalam
berbagai hal terutama masalah kesulitan belajar harus senantiasa mendapat
perhatian yang serius agar kesulitan belajar tersebut dapat segera teratasi.
Dari sini peranan bimbingan dan penyuluhan disekolah mulai diperlukan dan bukan
saja untuk mengatasi kesulitan belajar siswa akan tetapi juga membantu guru
dalam mengenal siswanya secara lebih dalam sehingga bimbingan dan penyuluhan
lebih sistimatis dan bermutu.
Bimbingan dan penyuluhan yang keberadaannya
semakin dibutuhkan dalam dunia pendidikan merupakan suatu badan yang mempunyai
fungsi sangat penting. Dengan kata lain bimbingan dan penyuluhan mempunyai
peran dalam mencarikan jalan keluar dari setiap kesulitan yang dihadapi siswa
dalam proses belajar mengajar. Bimbingan dan penyuluhan berfungsi untuk
membantu kelancaran pendidikan dan pengajaran di sekolah, artinya dengan adanya
bimbingan dan penyuluhan disekolah secara intensif akan memberi dampak baik
secara langsung maupun secara tidak langsung yang akhirnya akan kembali pada
keberhasilan pendidikan.
Berdasarkan pada pemikiran inilah kiranya
perlu dilakukan penelitian tentang peranan bimbingan dan penyuluhan dalam
menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa
Laweyan Kecamatan Sumbersari Kabupaten Probolinggo Tahun Pelajaran 2002/2003.
B. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan hal yang sangat
penting di dalam kegiatan penelitian, sebab masalah merupakan obyek yang akan
diteliti dan dicari jalan keluarnya melalui penelitian. Pernyataan ini relevan
dengan yang diungkapkan oleh Suharsimi Arikunto dalam bukunya Prosedur
Penelitian suatu Pendekatan mengatakan bahwa : “Masalah mesti merupakan bagian
kebutuhan seseorang untuk dipecahkan, orang ingin mengadakan penelitian karena
ia ingin mendapatkan pemecahan dari masalah yang dihadapi.” (Surahmad, 1989:22)
Dari pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
rumusan masalah sudah menjadi suatu “kebutuhan” dalam sebuah penelitian, karena
tanpa rumusan masalah alur dan sistematika penelitian tidak akan menemukan
jawaban dari masalah yang sedang diteliti.
Sedangkan Sanapiah Faisal dalam Metodologi
Penelitian Pendidikan mengemukakan :
Dalam penelitian perlu ditegaskan dan dirumuskan masalah yang akan
diteliti. Penegasan masalah tersebut sekaligus menggambarkan fokus arah yang
diikuti nantinya di dalam proses suatu penelitian. Rumusan masalah cukup
terbatas lingkupnya sehingga memungkinkan penarikan kesimpulan yang tegas.
(Sudiyono, 1992:61)
Dari definisi tersebut di atas, dapat
disimpulkan bahwa sesuatu yang bersifat problematik akan memerlukan pemecahan.
Dalam penelitian kita dituntut untuk mencari pemecahan masalah tersebut.
Bertitik tolak dari latar belakang yang telah
dipaparkan di atas, maka permasalahan yang dapat dirumuskan adalah :
1.
Adakah
peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di
Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten
Probolinggo.
2.
Bagaimana
peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di
Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten
Probolinggo.
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian di dalam karya ilmiah
merupakan target yang hendak dicapai melalui serangkaian aktivitas penelitian,
karena segala yang diusahakan pasti mempunyai tujuan tertentu yang sesuai
dengan permasalahannya.
Tujuan dalam penelitian akan sangat membantu
terhadap pencapaian hasil yang optimal dan dapat memberikan arah terhadap
kegiatan yang dijalankan dalam penelitian itu.
Sesuai dengan persepsi tersebut dan
berpijakpada rumusan masalah yang telah disebutkan, maka penelitian ini
mempunyai tujuan :
1.
Ingin
mengetahui ada tidaknya peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi
kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan
Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
2.
Ingin
mengetahui bagaimana peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi
kesulitan belajar siswa dengan bimbingan di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa
Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
D. Kegunaan Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi
semua pihak yang terkait utamanya bagi pihak-pihak berikut ini :
- Bagi Guru
Sebagai sarana untuk mengambil inisiatif
dalam rangka penyempurnaan program proses belajar mengajar sehingga antara guru
sebagai pendidik di sekolah dan siswa sebagai pihak yang perlu dididik bisa
saling melengkapi dan bekerja sama dengan baik, sehingga prestasi belajar siswa
akan selalu meningkat.
- Bagi Instansi
Sebagai bahan masukan dalam mengambil
kebijaksanaan yang tepat dan memberikan/menambah sarana dan prasarana dalam
rangka memberikan gairah dalam proses belajar mengajar guna meningkatkan mutu
dan prestasi belajar siswa, sekaligus meningkatkan mutu pendidikan.
- Bagi Penulis
Sebagai bahan latihan dalam penulisan karya
ilmiah, sekaligus sebagai tambahan informasi mengenai bimbingan dan penyuluhan
yang ada di lembaga madrasah khususnya di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa
Lawean Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
E. Hipotesis Penelitian
Menurut Suharsimi Arikunto dalam buku
Prosedur Penelitian suatu Pendekatan Praktek, menyatakan bahwa “Hipotesis dapat
diartikan sebagai suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap permasalahan
penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul” (1997:67).
Adapun Hipotesis dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut :
1. Hipotesis
Kerja (Ha)
“Ada peranan bimbingan dan
penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah
Wali Songo Dewa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo”.
- Hipotesis Nihil (Ho)
“Tidak ada peranan bimbingan dan
penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah
Wali Songo Dewa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo”.
F. Ruang Lingkup dan
Keterbatasan Penelitian
Penelitian tentang peranan bimbingan dan penyuluhan
dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo
Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo ini mempunyai jangkauan
yang sangat luas. Namun karena adanya keterbatasan waktu, tenaga, dana, dan
kemampuan yang dimiliki penulis, maka ruang lingkup penelitian dibatasi pada
masalah sebagai berikut ini :
- Karakteristik lokasi penelitian, yakni mengenai gambaran umum tentang lokasi tersebut yang meliputi sejarah berdirinya madrasah, struktur organisasi, dan data-data lain yang diperlukan dalam penelitian.
- Bentuk-bentuk bimbingan dan penyulihan yang diberikan oleh guru kepada siswa baik secara prefentif maupun kuratif dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa.
- Data tentang hasil perolehan skor dari angket yang telah disebarkan untuk mengetahui ada tidaknya peranan bimbingan dan penyuluhan dalam menanggulangi kesulitan belajar siswa di Madrasah Tsanawiyah Wali Songo Desa Laweyan Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
G. Definisi Operasional
Definisi operasional dalam penyusunan skripsi
ini dimaksudkan untuk menghindari perbedaan interpretasi makna terhadap hal-hal
yang bersifat esensial yang dapat menimbulkan kerancuan dalam mengartikan
judul, maksud dari penelitian, disamping itu juga sebagai penjelas secara
redaksional agar mudah dipahami dan diterima oleh akal sehingga tidak terjadi
dikotomi antara judul dengan pembahasan dalam skripsi ini. Definisi operasional
ini merupakan suatu bentuk kerangka pembahasan yang lebih mengarah dan relevan
dengan permasalahan yang ada hubungannya dengan penelitian.
Sesuai dengan judul “Peranan Bimbingan dan
Penyuluhan dalam Menanggulangi Kesulitan Belajar Siswa”, maka batasan pengertian
di atas meliputi :
a.
Peranan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
memberikan arti peranan, “Tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam suatu
peristiwa” (Depdikbud, 1991:751).
Sedangkan menurut WJS. Poerwadarminto dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia mengartikan peranan adalah, “Sesuau yang menjadi
bagian atau yang memegang pimpinan yang terutama (dalam terjadinya suatu hal
atau peristiwa)” (Poerwadarminto, 1997:735).
Berdasakan pendapat para ahli di atas, dapat
penulis simpulkan bahwa peranan adalah segala sesuatu yang bisa mengakibatkan
terjadinya suatu peristiwa yang lain baik secara langsung maupun tidak
langsung.
b.
Bimbingan
dan penyuluhan
Bimbingan dan penyuluhan yang dalam bahasa
Inggrisnya disebut Guidance and Couseling merupakan rangkaian dua kata yang
jika kata bimbingan disebut biasanya selalu diikuti oleh kata penyuluhan.
Bimo Walgito memberikan definisi bimbingan
sebagai berikut :
Bimbingan adalah merupakan tuntunan, bantuan dan pertolongan yang
diberikan pada individu atau sekumpulan individu-individu dalam menghindari
atau mengatasi kesulitan-kesulitan di dalam hidupnya agar supaya individu atau
sekumpulan individu itu dapat mencapai kesejahteraan hidupnya. (Mapiere,
1997:735).
Dari pendapat tersebut dapat diketahui bahwa
bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada setiap individu yang
mengalami kesulitan hidup. Sesuai dengan potennsi yang ada sehingga mereka bisa
hidup sejahtera dan damai. Dalam aktivitas belajar, siswa membutuhkan bimbingan
dalam menghadapi kesulitan belajarnya.
Sedangkan pengertian penyuluhan menurut Bimo
Walgito adalah :
Penyuluhan adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam memecahkan
masalah kehidupannya dengan wawancara, dengan cara yang sesuai dengan keadaan
individu yang dihadapi untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. (Mapiere,
1997:04)
Dari dua pengertian tersebut, ada persamaan
dan ada perbedaannya. Persamaannya adalah keduanya merupakan suatu bantuan bagi
individu-individu dalam menghadapi problem hidupnya. Sedangkan perbedaannya,
bimbingan lebih luas dari penyuluhan, bimbingan lebih menitik-beratkan pada
segi-segi kuratif. Tetapi walaupun berbeda, penggunaan bimbingan selalu diikuti
oleh kata penyuluhan.
c.
Menanggulangi
kesulitan belajar
Menanggulangi menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia antara lain diartikan “Mengatasi” (Depdikbud, 1991:1005).
Sedangkan Kesulitan berarti “Keadan yang
sulit; sesuatu yang sulit, kesukaran. (Depdikbud, 1991: 971).
Sedangkan belajar menurut Gagne (1984) adalah
sebagaimana dikutip oleh Ratna Wilis Dahan dalam bukunya yang berjudul
Teori-teori Belajar, memberikan definisi belajar yaitu : “suatu proses dimana
organisme berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman”. (Dahan, 1989:11).
Belajar adalah segenap rangkaian kegiatan
yang dilakukan secara sadar oleh seseorang yang mengakibatkan perubahan
pengetahuan dan kemahiran yang sedikit banyak permanen. (Dahan, 1989:06).
Dari dua pengertian di atas dapat diketahui
bahwa yang dimaksud menanggulangi kesulitan belajar adalah upaya untuk
mengatasi keadaan yang terasa sulit sewaktu individu melakukan kegiatan
belajar.
H. Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan merupakan rangkuman
sementara dari sisi skripsi, yakni suatu gambaran tentang isi skripsi secara
keseluruhan dan dari sistematika itulah dapat dijadikan satu arahan bagi pembaca
untuk menelaahnya. Secara berurutan dalam sistematika ini adalah sebagai
berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab pendahuluan ini dikemukakan tentang latar belakang masalah,
rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, hipotesis penelitian, ruang
lingkup dan keterbatasan penelitian, definisi operasional dan sistematika
pembahasan.
BAB II KAJIAN PUSTAKA
Dalam bab kajian pustaka ini dikemukakan tentang pondok pesantren,
akhlaq, serta kajian tentang peranan pondok pesantren dalam pembinaan akhlaq
masyarakat.
BAB III METODE PENELITIAN
Dalam bab ini akan dikemukakan tentang rancangan penelitian, populasi dan
sampel penelitian, instrumen penelitian, dan teknik pengumpulan data.
BAB IV HASIL PENELITIAN
Dalam bab hasil penelitian akan dipaparkan tentang penyajian data yang
berkaitan dengan hasil yang didapat di lapangan penelitian, serta analisis.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Dalam bab terakhir ini akan disajikan tentang kesimpulan sebagai hasil
dari penelitian dan dilanjutkan dengan saran-saran yang sekiranya dapat
dijadikan bahan pemikiran bagi yang berkepentingan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar