BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum berasal dari bahasa Inggris
“Curriculum” berarti Rencana Pelajaran. (S. Wojowasito-WJS.
Poerwadarminta, 1980 : 36.).
Secara istilah, kurikulum adalah
“seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”. (Depag. RI. Dir. Jen. Kelembagaan
Agama Islam, 2004 : 2).
Dari pengertian tersebut kurikulum
sangat besar pengaruhnya dalam proses belajar mengajar disekolah, yang
merupakan jembatan untuk tercapainya suatu tujuan Pendidikan Nasional.
Pada perkembangan dan perubahan yang
terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia
tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan
dan tehnologi, serta seni dan budaya. Perkembangan dan perubahan yang secara
terus menerus menuntut perlunya sistem Pendidikan Nasional termasuk
penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan
menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tersebut.
Atas dasar tuntutan tersebut maka
diperlukan suatu upaya peningkatan mutu pendidikan termasuk yang
diselenggarakan di madrasah, yang dilakukan secara menyeluruh mencakup pengembangan
dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral/akhlaq,
pengetahuan, kesehatan, ketrampilan dan seni. Pengembangan pendidikan di
madrasah dilakukan sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan jatidiri madrasah pada
seluruh aspeknya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan
dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi
peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil dimasa
datang. Dengan demikian peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan
jatidiri yang dikembangkan melalui kesinambungan. Oleh karena itu diperlukan
penyempurnaan kurikulum yang berbasis pada kompetensi peserta didik.
Penyempurnaan kurikulum ini dilandasi
oleh kebijakan-kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan
sebagai berikut :
- UUD 1945 dan Pembukaannya.
- Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan
- Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom.
Undang-Undang No. 22 tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
berimplikasi terhadap kebijakan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat
sentralistik ke desentralistik juga berimplikasi terhadap penyempurnaan
kurikulum sekolah.
Penyempurnaan kurikulum tersebut
mengacu pada Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
yang berkenaan dengan pasal-pasal sebagai berikut :
- Pasal 3 yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk waktu serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
- Pasal 35 Ayat (1), yang menyatakan bahwa Sstandart Nasional Pendidikan terdiri atas standart isi, proses kompotensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembayaran, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala.
- Pasal 37 Ayat (1), yang menyatakan bahwa pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, Ilmu Pentahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olah Raga, Ketrampilan/kejuruan, dan Muatan Lokal.
Berdasarkan uraian diatas, maka
penulis tergugah mengangkat permasalahan yang dimaskud sebagai bukti bahwa
kurikulum berbasis kompetensi akan lebih cocok dengan tujuan Pendidikan
Nasional. Dan penulis ingin meneliti terhadap hasil belajar siswa di MTs.
Manbail Futuh dengan menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
B. Penegasan Judul
Untuk mempermudah pemahaman terhadap
judul skripsi ini penulis perlu menjelaskan variabel-variabel yang ada dalam
judul, yaitu :
1.
Penerapan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), sebagai variabel bebas.
-
Penerapan
adalah pemasangan, pengenaan ; perihal mempraktikkan. (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 1988 : 935).
-
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) adalah “suatu konsep menekankan pada pengembangan kemampuan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standart performansi tertentu,
sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penugasan terhadap
seperangat kompetensi tertentu”. (E. Mulyasa, 2003 : 39).
-
2.
Hasil
belajar siswa sebagai variabel terikat.
Menurut S.
Nasution (1983 : 3), hasil belajar atau prestasi siswa adalah “hasil yang telah
dicapai dalam bentuk perubahan kelakuan anak berdasarkan pengalaman dan
pelatihan”.
Sedangkan
menurut Sumartono (1976 : 8) tes hasil belajar adalah “suatu nilai yang
menunjukkan hasil tertinggi dalam belajar yang dapat dicapai menurut kemampuan
anak dalam bidang studi tertentu”.
Berdasarkan
pengertian-pengertian diatas yang dimaskud dengan judul skripsi ini adalah
Penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di Madrasah Tsanawiyah Manbail
Futuh sejauh mana berpengaruh terhadap hasil belajar siswa.
C. Alasan Pemilihan Judul
Penulisan skripsi ini mempunyai alasan sebagai berikut :
1.
Kurikulum
merupakan komponen yang amat penting di dunia pendidikan, karena kurikulum
merupakan suatu usaha yang menjembatani tercapainya Pendidikan Nasional.
2.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi baru diterapkan secara nasional pada tahun 2004-2005
sehingga sangat perlu sendini mungkin diadakan penelitian.
3.
Hasil
belajar siswa merupakan suatu tahapan yang harus dicapai dalam pebelajaran
sebagai tolak ukur dari keberhasilan penerapan suatu kurikulum.
D. Rumusan Masalah
Problematika yang sesuai dengan
judul skripsi atas dasar pertimbangan latar belakang masalah, maka penulis
mengemukakan yang perlu dipecahkan sebagai berikut :
1.
Bagaimana
Pelaksnaan Kurikulum Berbasis Kompetensi di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
2.
Bagaimana
hasil belajar yang dicapai di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
3.
Bagaimana
Pengaruh Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar di Madrasah
Tsanawiyah Manbail Futuh.
E. Tujuan Pembahasan
Tujuan penulis dalam pembahasan
ini sesuai dengan rumusan diatas ialah :
1.
Ingin
mengetahui Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di Madrasah
Tsanawiyah Manbail Futuh.
2.
Ingin
mengetahui hasil belajar yang dicapai siswa di Madrasah Tsanawiyah Manbail
Futuh.
3.
Ingin
mengetahui pengaruh Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar
siswa di Madrasah Tsanawiyah Manbail Futuh.
F. Metodologi Pembahasan
Dalam pembahasan skripsi ini
dengan berdasarkan pada data-data pustaka sebagai landasan teori, penulis
menggunakan tiga metode pembahasan yaitu :
1.
Metode
induksi yaitu suatu cara berfikir berdarkan pengalaman-pengalaman khusus menuju
kebenaran umum. (Arief Furchan, 1982 : 29).
2.
Metode
deduksi yaitu suatu proses berfikir yang bertolak dari pernyataan yang bersifat
umum ke pernyataan yang bersifat khusus dengan memakai kaidah logika tertentu.
(Arief Furchan, 1982 : 22).
G. Hipotesa
Hipotesa
adalah jawaban sementara terhadap masalah penelitian yang secara teoritis
dianggap paling mungkin atau paling tinggi tingkat kebenarannya.
“Ada dua jenis hipotesis yang gunakan dalam penelitian :
1.
Hipotesis
kerja atau hipotesa alternatif (Ha). Hipotesis kerja menyatakan adanya hubungan
antara variabel x dan y, atau adanya perbedaan antara dua kelompok.
2.
Hipotesis
nol (null hypotheses) disingkat Ho atau hipotesis statistik, karena
biasanya dipakai dalam penelitian yang bersifat statistik yaitu diuji dengan
statistik. Hipotesis nol menyatakan tidak adanya perbedaan antara dua variabel
atau tidak adanya pengaruh variabel x terhadap variabel y”. (Suharsimi
Arikunto, 1993 : 65).
Hipotesa yang penulis gunakan dalam skripsi ini adalah hipotesa
alternatif atau hipotesa kerja (Ha) yang berbunyi: “Ada pengaruh penerapan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) terhadap hasil belajar siswa di Madrasah
Tsanawiyah Manbail Futuh”.
H. Sistematika Pembahasan
Dalam sistematika pembahasan skripsi ini terdiri dari beberapa
bagian yang merupakan pelengkap atau pendukung suatu karya ilmiah. Bagian depan
memuat Halaman Judul, Pengesahan, Motto, Kata Pengantar dan Daftar Isi. Dan
bagian belakang memuat Daftar Kepustakaan dan beberapa lampiran yang
diperlukan.
Pada bagian isi merupakan inti pokok skripsi yang terdiri dari lima
bab yang dibagi atas sub bab-bab.
Bab satu adalah Pendahuluan, yang
meliputi : Latar Belakang Masalah, Penegasan Judul, Alasan Pemilihan Judul,
Rumusan Masalah, Tujuan Pembahasan, Metodologi Pembahasan, Hipotesa,
Sistematika Pembahasan.
Bab dua adalah Landasan Teori :
yang meliputi Pembahasan tentang KBK meliputi pengertian KBK, Pengertian
Kompetensi dalam KBK, Karakteristik KBK, Komponen-komponen dalam KBK dan
Evaluasi dalan KBK ; Pembahasan mengenai hasil belajar siswa meliputi,
Pengertian hasil belajar, dan Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar ;
Pengaruh, Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dalam hasil belajar siswa.
Bab tiga adalah Metodologi
Penelitian, yang meliputi Populasi dan Sampel, Metode Pengumpulan Data, Tehnik
Analisa Data.
Bab empat adalah Hasil Laporan
Penelitian, yang meliputi Latar Belakang, Penyajian Data, dan Analisa Data.
Bab lima adalah penutup pada bab
ini meliputi Kesimpulan dan Saran-saran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar